Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik : Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 129 Tahun 2021
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik,
Peranan Yang Dilaksanakan Adalah Sebagai Unsur Pembantu Wali Kota
Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kesatuan Bangsa
Dan Politik. Adapun Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa Dan
Politik Sebagai Berikut :
1. Kepala Badan;
2. Sekretariat, Yang Terdiri Atas :
A. Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian;
B. Jabatan Fungsional (Sub Koordinator Perencanaan, Sub
Koordinator Keuangan Dan Arsiparis ).
3. Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan Dan Karakter Bangsa, Yang
Terdiri Atas :
A. Sub Bidang Ideologi Dan Wawasan Kebangsaan;
B. Sub Bidang Bela Negara Dan Karakter Bangsa;
4. Bidang Politik Dalam Negeri, Yang Terdiri Atas :
A. Sub Bidang Pendidikan Politik Dan Peningkatan
B. Sub Bidang Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan Dan
Partai Politik;
5. Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama Dan Organisasi
Kemasyarakatan, Yang Terdiri Atas :
A. Sub Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya Dan Agama;
B. Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan;
6. Bidang Kewaspadaan Nasional Dan Penanganan Konflik, Yang Terdiri
Atas:
A. Sub Bidang Kewaspadaan Dini Dan Kerjasama Intelijen;
B. Sub Bidang Penanganan Konflik;
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik merupakan Organisasi Perangkat Daerah Mempunyai Tugas Membantu Wali Kota Dalam Memimpin, Mengendalikan, Dan Mengkoordinasikan Perumusan Kebijakan Teknis Dan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Lingkup Kesatuan Bangsa Dan Politik Yang Meliputi Bidang Kesatuan Bangsa, Kewaspadaan Nasional, Politik Dalam Negeri, Kerukunan Beragama Dan Kemasyarakatan Serta Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. ( PERWAL NO. 58 / 2014 PERUBAHAN ATAS PERWAL NO. 59 / 2013 )
A. VISI
"Terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis, demokratis, dan berlandaskan semangat persatuan serta kesatuan bangsa.".
B. MISI
Untuk Mewujudkan Visi Di Badan Di Atas, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Menetapkan 3 (Tiga) Misi, Yaitu :
Misi Kesatu : Meningkatkan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air dalam masyarakat melalui pendidikan dan pembinaan ideologi Pancasila.
Misi Kedua : Mendorong partisipasi politik masyarakat yang aktif, sehat, dan bertanggung jawab dalam kerangka demokrasi yang berkualitas.
Misi Ketiga : Memantapkan ketahanan nasional dan stabilitas daerah melalui sinergi antar elemen masyarakat dan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan WaliKota Nomor 129 Tahun 2021
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik ,
Peranan Yang Dilaksanakan Adalah Sebagai Unsur Pembantu Wali Kota
Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kesatuan Bangsa
Dan Politik. Adapun Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa Dan
Politik. Tugas Dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Berdasarkan Peranan Tugas Dan Fungsi, Badan Kesatuan
Bangsa Dan Politik , Diantaranya :
Melaksanakan Urusan Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan Dan Karakter Bangsa;
Melaksanakan Urusan Bidang Politik Dalam Negeri
Melaksanakan Urusan Bidang Ketahanan Ekonomi,Sosial, Budaya, Agama Dan Organisasi Kemasyarakatan, Dan
Melaksanakan Urusan Bidang Kewaspadaan Nasional Dan Penanganan Konflik.
HARDIYANTI IKA P, S.Kom
ARSIPARIS AHLI MUDA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
MUHAMMAD ARAFAT IMAM GHOZALI, S. STP., M.AP
KEPALA SUB BIDANG FASILITASI KELEMBAGAAN PEMERINTAHAN, PERWAKILAN DAN PARTAI POLITIK BADAN KESATUAN
MUHAMMAD ZAINUDIN, SH
KEPALA SUB BIDANG PENANGANAN KONFLIK BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
TOMY ARIWIBOWO, SE
KEPALA SUB BIDANG PENDIDIKAN POLITIK DAN PENINGKATAN DEMOKRASI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
DWI MURDIANTORO, SE
Plt. KEPALA SUB BIDANG KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
YUNITA TUWARDHINI, SE., MA
SUB KOORDINATOR KEUANGAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ERVIN WEDIANTI, SE.,MM
PERENCANA AHLI MUDA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ASEP DIKI KURNIADI, SH
KEPALA SUB BIDANG KEWASPADAAN DINI DAN KERJASAMA INTELEJEN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
CHRISMAN HAMONANGAN TAMBUNAN, SE
KEPALA SUB BIDANG BELA NEGARA DAN KARAKTER BANGSA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ETTY KURNAENY, SE., M.Si
KEPALA SUB BIDANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
USEP, S.Sos., MM
KEPALA SUB BIDANG IDEOLOGI DAN WAWASAN KEBANGSAAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
YANI AMIASARI, SH., M.Si
KEPALA SUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Drs. H. AGUS ENAP., M.Pd
KEPALA BIDANG KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, AGAMA DAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN BADAN KESATUAN
MUHAMAD ARIFIN, S.IP
KEPALA BIDANG POLITIK DALAM NEGERI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
RATNA NINGSIH, S. AP., M.Si
KEPALA BIDANG IDEOLOGI, WAWASAN KEBANGSAAN DAN KARAKTER BANGSA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
DEDY MULYADI, SE
KEPALA BIDANG KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENANGANAN KONFLIK BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
H. YUNAN ALBAEHAQI, S.Sos., M.M
SEKRETARIS BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
NESAN SUJANA, S.T., M.T., CGCAE
KEPALA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK